Polres Padang Panjang Kembali Umumkan Rekayasa Lalulintas Arus Buka Tutup 

    Polres Padang Panjang Kembali Umumkan Rekayasa Lalulintas Arus Buka Tutup 

    Padang Panjang - Polres Padang Panjang kembali mengumumkan kepada masyarakat Sumatera barat, bahwa jalur yang berada di Kelok Hantu Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto kembali diberlakukan rekayasa lalulintas arus buka tutup.

    Hal ini langsung disampaikan Kasat Lantas Polres Padang Panjang IPTU Afrizal Sahar SH langsung dari lokasi. Ia menyampaikan "Jalur yang ada di kelok Hantu Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto saat ini dalam keadaan rusak"

    "Kerusakan tersebut dikarenakan adanya retakan pada badan jalan akibat dari banjir lahar dingin gunung merapi pada beberapa waktu yang lalu. Sehingga hanya bisa dilalui untuk satu jalur saja" 

    "Bagi masyarakat yang ingin melalui jalur ini, baik dari bukitinggi menuju padang atau sebaliknya. Demi keselamatan berkendara terpaksa kami kembali memberlakukan rekayasa lalulintas dengan arus buka tutup". ulasnya

    lebih lanjut Iptu Afrizal juga melaporkan "bahwa saat ini arus lalulintas diwilayah kelok Hantu cukup padat. sehingga dengan diberlakukanya arus buka tutup ini menimbukkan antrian kendaraan cukup panjang.

    "Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang ingin bepergian dari padang menuju bukitinggi ataupun sebaliknya, sebaiknya melewati jalur alternatif lain. Sepeti malalak, agar tidak terjadi kemacetan di kelok hantu ini". Ulasnya 

    "Kami akan terus menginformasikan kepada masyarakat terkait perkembang situasi arus lalulintas dijalur ini, jika sudah ada perbaikan badan jalan, Rekayasa lalulintas Arus buka tutup akan segera kami cabut ".

    "Polisi lalulintas Hadir" ulasnya sebagai penutup.

    (Berry).

    polres padang panjang padang panjang kelok hantu polda sumbar humas polres padang panjang
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap Kasus Curanmor, Polres Padang Panjang...

    Artikel Berikutnya

    Lima Tahun Kepemimpinan Fadly – Asrul, Padang...

    Komentar

    Berita terkait